Pada akhirnya, kita adalah kita. Seorang diri. Kolektifitas apapun yang menaungi kita mungkin bisa mengaburkan kekacauan individu, tapi itu tidak akan pernah mudah menghilangkan jati diri asli setiap kita. Kebersamaan mungkin bisa menghibur pandangan luar tentang betapa anggun kita secara kolektif. Tapi bila secara orang per orang kita bobrok, waktu sering punya saatnya untuk menelanjangi.
Partai adalah wadah kolektifitas. Tempat berbagai orang menautkan segala atas nama. Warna dan simbol-simbol mengkin mengikat dan mengumpulkan, tapi bukan itu yang bisa menyatukan. Perkumpulan apa pun yang tidak disatukan oleh value yang kuat, visi luhur yang terinternalisasi dalam moralitas dan budaya individu, akan sangat lelah. Lelah mengatur anggotanya, lelah mengurus pengurusnya,lelah menyiasati penyesuaian antara ritme tampak luar dengan realitas di dalam.
Kita menyepakati negeri ini diurus oleh oleh partisipan yang bersedia. Bukan pewarisan dari keluarga dinasti ke anak keturunannya. Maka bila kita telah mengambil amanah kuasa, melalui kontes besar merebut hasrat rakyat dari bilik-bilik suara, itu adalah ikatan tanggung jawab dari pengambilan beban atas banyak urusan mereka. Sejak itu semua bukan lagi soal selera. Maka partai yang meriah di tampilannya, seharusnya terlebih dahulu adalah organisasi dengan postur mental yang kuat. Itu sebagiannya tercermin pada pola rekruitmen anggotanya, pembinaannya, dan penumbuhan kepemimpinannya.
Pada akhirnya kita adalah kita. Seorang diri. Dimana pun kita mengikatkan diri pada kolektifitas, kita akan tetap membawa apa yang kita punya: karakter, keyakinan, dan juga sejarah pengetahuan kita.
Maka dengan mudah kita saksikan banyak lembaga di negeri ini yang konsesus institusinya dilanggar oleh orang-orangnya sendiri. Hukum diatur dan ditegakkan melalui sistem kolektifitas dari mulai instansi penyidik, lalu majelis penuntutan, hingga sidang pemutusan akhir. Tapi pada semua mata rantai itu, setiap individu bisa dengan ringan menjadi dirinya sendiri, dengan segala maunya. Itu semua menghasilkan tidak sedikit keputusan hukum yang ganjil, tidak sinkron dengan keputusan lain, penyangkaan aneh atas suatu kasus, pengabaian pengecualian yang dibenarkan juga oleh hukum, penggunaan konstruksi hukum yang rapuh, bahkan pengadilan sesat. Itu yang sering secara manis disebut dengan ‘alasan penyidik’, ‘sudut pandang jaksa’, ataupun ‘pertimbangan masing-masing hakim’. Selebihnya adalah ironi lain tentang koordinasi yang tumpul, sinergi yang mampat, dan saling serang antar sesama lembaga penegak hukum.
Pada akhirnya kita adalah kita. Sendiri. Memang ada teori tentang saling memengaruhi yang menyeret individu dalam leburan kawanan. Tapi bila kita benar dalam menjadi dewasa, kita bisa menjadi unsur inti dari segala keunggulan kolektifitas, di manapun dan sebagai apapun kita.*
================================================================================
-disadur dari Tarbawi edisi Juli 2011- AGAR SEMUA ORANG MEMBACA INI